Jumat, 30 September 2011
Syaikh Ibnu Baz adalah seorang yang sangat tidak perhatian dengan dunia sebagaimana yang bisa kita ketahui dari keadaan beliau. Terlebih jika kita tahu bahwa beliau itu tidak memiliki rumah!!!.
Dr Zahrani pernah berupaya untuk meminta izin kepada beliau untuk membeli rumah yang biasa beliau tempati jika berada di Mekah karena rumah tersebut biasanya cuma disewa. Komentar beliau,
“Palingkan pandanganmu dari topik ini. Sibukkan dirimu untuk mengurusi kepentingan kaum muslimin”.
Label: JEJAK SALAF
Rabu, 28 September 2011
Label: FIQH WANITA
Sabtu, 24 September 2011
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Baz ditanya : Apa hukum KB ?
Jawaban.
Label: FIQH NIKAH
Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani. Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya.
Label: FIQH THAHARAH
Label: AQIDAH ISLAMIYYAH
Minggu, 11 September 2011
Label: SUARA HATIKU
Jumat, 09 September 2011
Label: FIQH ZAKAT
Zakat di dalam Islam merupakan salah satu rukun dari lima rukunnya. Ibadah ini selalu Allah gandengkan dengan perintah shalat sebagai tiangnya agama. Olehnya itu, maka kewajibannya adalah sesuatu yang sudah dimaklumi oleh khalayak umum, tidak ada seorang muslim pun kecuali pasti telah mengetahuinya (ma’lumun fil Islaami bi ad dharuurah).
Label: FIQH ZAKAT
Label: AQIDAH ISLAMIYYAH
Rabu, 07 September 2011
Label: SUARA HATIKU
Label: FIQH WANITA
Label: KISAH
Label: KISAH